Home Lifestyle Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan...

Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan Buya Yahya

16
0

[ad_1]


Minjo, 19 de maio de 2024 – 06:21 WIB

Vida longa a -D Indonésia, Poliandria, era para ter muito tempo ao mesmo tempo, o que significa que está bloqueado e não pode ser alcançado. Existem diferentes tipos de pessoas que amam o Islã e aprendem mais sobre ele e o encontram novamente.

Baka Goga:

Anak Larang Aya Menika Laji, Professor Khaled Basalama: Eni Durhaka Kebada Orangtua

Fazer isso é uma tarefa árdua com.poligamiYang merubakan bintok perkawinan di mana siorang laki laki mileki estre lebih de tudo.

dalam salah satu kaggiani bada youtube bahja tv, Boya Yahya Menjelaskan bahwa pernikahan perempuan yang masih memiliki suami lalu menikah lagi dengan laki-laki lain adalah tidak sah e tergolong zina.

Baka Goga:

Populares: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerong Larang Anis Nyagob

“Bagaimana hukumnya perempuan mempunyai dua suami dalam satu rumah, mohon penjelasannya Buya?”, tanya salah satu jemaah kepada Buya Hamka. Menurutnya, asus polyandri e tinggal dalam satu rumah hukumnya sudah salah e tidak sesuai syariat Islam.

Baka Goga:

Penampakan Bule Berpakaian Minim de Tengah Ceramah UAS em Lombok

“Hukumnya sudah jelas, tidak ada suami kalau seorang istri masih menjadi istrinya seseorang maka tidak pode ser obrigado siapapun,” ujar Buya Yahya menegaskan.

Behkan, Minorot Buya Yahya, Yang Sudah Serai e Masih em Masa Edah Bun Tedek Boleh Menika com Lucky Lucky Line.

Boya Yahya Kimudian incentiva a continuar trabalhando em Pesa Tingal Satu com duas pessoas e não pode haver nada melhor do que segurança.

Beliau trocadilho menyayangkan kurangnya ilmu pengetahuan agama yang dimiliki oleh perempuan tersebut, sehingga menganggap bahwa yang penting haal, tanpa memahami Batasan-batasannya.

“Karena ada orang yang tidak mengerti, yang penting halal, Ya Bagus mengerti halal, Tapi gak ngerti halal yang seperti apa,” tutur Buya Yahya.

“Sampai suatu ketika ketika seorang perempuan dipikir yang haram itu hanya mencuri. Mohon maaf ini waita itu sebetulnya mulia, karena niatnya baik, cuman kurang ilmu,” tambah Buya Yahya.

Professor Kh. Yahya Zain Al-Maaref Ataw Boya Yahya

Boya Yahya menegaskan bahwa dalam hukum fiqih tidak ada penjelasanentang poliandri dan hal tersebut tidak dibenarkan.

“Yang jelas kalau hukum fiqihnya gak mungkin, gak ada dong. Jangankan masih punya suami, dicerai dan dalam masa iddah trocadilho tidak boleh”, disse Buya Yahya.

Halaman Selangutnia

Boya Yahya Kimudian incentiva a continuar trabalhando em Pesa Tingal Satu com duas pessoas e não pode haver nada melhor do que segurança.

Halaman Selangutnia



[ad_2]

Link da fonte

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here