Home berita Penjual Buku Nikah hingga Ijazah Palsu Lewat Media Social Raup Puluhan Juta...

Penjual Buku Nikah hingga Ijazah Palsu Lewat Media Social Raup Puluhan Juta Per Bulan

23
0

[ad_1]


Silasa, 28 de maio de 2024 – 23h01 WIB

Jacarta – Dua Belaku Bimalsuan documento Yang Detangkap Polsek Metro Setiabudi meraup hingga Rp 30 juta por ano. TN (32) e PRA (21) de agosto de 2023 a maio de 2024.

Baka Goga:

Polisi Blak-blakan Hasil Autopsi Sementara Mayat Dalam Toren di Pondok Aren

“Para Rata-rata, kemarin kita terakhir, Rp30 juta por bulan. Omzetnya dia por bulan,” ucap Kapolsek Setiabudi, Komisaris Polícia Firman, Silasa, 28 de maio de 2024.

Isso significa que 500 unidades de documentos estão completas palsu Yang dicetak mereka. Você também pode se conectar às redes sociais no Facebook. O site da empresa permite o envio de documentos tendenciosos pelas redes sociais, enviando fotos para eles.

Baka Goga:

Polisi Tegaskan Bikin SIM Baru Tanpa Ujian Teori e Praktik Takkan Tercetak

Se você quiser ser feliz, poderá lê-lo

foto :

  • Foto Antara/Andrianto Risco

“Silahkan datang ke Satpas pembuatan Sim. DKI pode ser tão baixo quanto 5 a 6, DKI pode ser Jacarta de Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi,” Catania.

Baka Goga:

Ahmed Sahrouni Dokung Ganti Nomor Sim com Nick, Ada Tabinia

Isso já foi comprovado, afastando duas pessoas entre si devido aos documentos obtidos. Keduanya Adalah TN (32) e PRA (21) Yang Dekokuk em Jalan Suah Lunto, Pasar Mangis, Setiabudi Jakarta Selatan.

Anggota KPU e Ijazah palsu Sukmawati Soekarnoputri

Adaptado por meio de Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah sampai férias. Menurut Kapolsek Setiabudi, Komisaris Polisi Firman, hal ini terkuak berkat kecurigaan polisi akan merajalelanya peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

“Kami amankan mereka karena diduga telah memalsukan pelbagai dokumen,” ujarnya, Selasa, 28 de maio de 2024.

Halaman Selangutnia

Adaptado por meio de Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah sampai ijazah. Menurut Kapolsek Setiabudi, Komisaris Polisi Firman, hal ini terkuak berkat kecurigaan polisi akan merajalelanya peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Halaman Selangutnia



[ad_2]

Link da fonte

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here